Kampar (Konsep88) - Kepala desa Sipungguk mawardi membenarkan bahwa mantan Kades Bakar belum mengembalikan uang badan usaha milik desa (BUMDES) Yang berkisaran Puluhan Juta rupiah Kepada Bumdes bahkan Selain itu dana desa (DD) pun jadi temuan inspektorat Kampar Ketika Di jabat Oleh Bakar.
Hal ini di ungkap oleh Mawardi di hadapan wartawan pada Jumat 22 September 2023.Di jelaskan lebih lanjut, pihak nya sudah menyurati bakar sampai 4 kali pemanggilan, namun mantan kades bakar tidak Koperatif atas panggilan desa yang sudah di perintahkan oleh Inspektorat.
"Sudah empat kali kami memanggil menyurati bakar mantan kades, namun diri nya tidak datang ke kantor desa, bahkan keluarga saya juga mendatangi rumah bakar, Namun bakar Sering mindar dan tidak berada di rumah",ucap Mawardi
Akibat perbuatan mantan kepala desa bakar, yang enggan pertanggung jawab dalam hal ini, saya kades yang sekarang lah menjadi Himbas, fitnah dari masyarakat saya sendiri",tutur nya.
Diri nya Tidak mau di tuding,"Kami pemdes, berharap Semoga bakar menyelesaikan masalah nya kepada temuan inspektorat, dan koferatif dalam bertanggung jawab.
Selama mawardi menjabat Kapala desa seluruh bantuan dana Desa dan lain sebagainya, seperti BUMDES itu sudah tersalur sesuai dengan Juknis, yang merupakan ternak sapi sebanyak 13 ekor sudah tersalur dan di nikmati oleh kelompok ternak.
"Sudah kita salurkan sesuai aturan Juknis yang sudah di sepakati bersama kaur desa serta dinas pemdes",tutup mawardi...(tim)
Source person kanalnusantara
Posting Komentar