Bangkinang Kota (Konsep88.com) - KPU Kabupaten Kampar sudah menetapkan empat zona untuk jadwal kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra mengatakan, KPU Kampar dalam rapat paripurna KPU Kampar sudah menetapkan empat zona kampanye.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 Beserta Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes
"KPU sudah menatapkan empat zona kampanye untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar mulai 25 September sampai 23 November 2024 mendatang,’’ jelas Andi Putra, Ahad (29/9/2024).
Andi Putra menambahkan, untuk pembatasan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar sudah disepakati LO partai dan tim sukses sekitar Rp60 miliar. Keputusan ini diambil setelah dilaksankan rapat bersama LO partai dan tim sukses.
’’Kami mengimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar dan tim sukses untuk mengikuti aturan. Supaya Pikada serentak ini berjalan aman dan damai,’’ tegas Andi Putra.
Empat Zona Kampanye
Zona I
- Bangkinang Kota
- Bangkinang
- Salo- Kuok- XIII Koto Kampa- Koto Kampar Hulu
Zona II
- Tapung Hulu
- Tapung Hilir
- Tapung
Zona III
- Kampar
- Kampar Utara
- Rumbio Jaya
- Kampa
- Tambang
Zona IV
- Perhentian Raya
- Kampar Kiri Hilir
- Kampar Kiri Tengah
- Gunung Sahilan- Kampar Kiri Hulu
- Siak Hulu
(syaf**)
Posting Komentar