Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Dengarkan Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar TA 2024

Bangkinang Kota (Konsp88.com)  - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Dengarkan Laporan Banggar Tentang RPP APBD Kampar TA 2024 Rapat Paripurna diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. (23/6/2025).


Rapat di Hadiri oleh diantaranya Wakil Ketua I DPRD Kampar Iib Nursaleh, Wakil Ketua II Zulfan Azmi, serta seluruh anggota DPRD Kampar, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.


Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S,Sos, MT menghadiri sekaligus mendengarkan laporan Badan Anggaran tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar Tahun 2024.


Dalam amanatnya Ahmad Yuzar sampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada saudara ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang telah menyelesaikan serangkaian sidang sebagaimana yang telah dijadwalkan. 


"Patut kita syukuri bahwa beban tugas yang dilimpahkan kepada kita semua telah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan, walaupun dalam proses pembahasan dijumpai berbagai bentuk perbedaan pendapat dan pandangan, namun karena semua kita berfikir tetap berlandaskan kepada azas musyawarah dan mufakat, maka setiap perbedaan pandangan dan pemikiran yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi nilai dan hasil yang dicapai" demikian disampaikan Ahmad Yuzar.

Dalam kesempatan ini ia menyatakan penghargaan terhadap kepada semua anggota dewan, yang sangat memahami akan arti penting penyatuan pendapat dan pemikiran untuk mendapatkan solusi yang lebih baik dan representatif. potensi dan semangat

Kebersamaan ini harus tetap  dijaga, dibina dan dikembangkan sehingga menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan. 


Ditambahkan Ahmad Yuzar, laporan hasil Banggar DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mabupaten Kampar tahun anggaran 2024 yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini bersifat saran, koreksi, dan catatan-catatan yang akan menjadi perhatian dan akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


“Menyangkut kritik, saran dan pendapat anggota dewan untuk kemajuan Kabupaten Kampar kedepan tentu akan tetap menjadi perhatian, sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan”Ujarnya 

Lebih lanjutnya Ahmad Yuzar menjelaskan dengan selesainya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 serta diterimanya dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, 

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar dengan hati yang tulus mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Kqbupaten Kampar dan seluruh anggota dewan yang terhormat, semoga upaya yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah.


Ahmad Yuzar juga mengatakan walapun telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun kedepannya masih terdapat tugas-tugas berat lainnya untuk segera dilaksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 yang direncanakan akan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan. 


Ia juga menekankan kepada seluruh kepala opd di lingkungan pemerintah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024 ini, sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2024, yakni pendapatan asli daerah Rp. 442 miliar lebih, dana transfer Rp 2,5 triliun lebih dan lain lain pendapatan yang sah Rp 2,2 miliar lebih total pendapatan Rp. 3 triliun lebih.(syaf**/Adv).

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama