Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Dengan Agenda Pengesahan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bangkinang Kota (Konsep88.com) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin (09/03/2026). 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI. Dengan didampingi  formasi lengkap oleh para Wakil Ketua  yakni Iib Nursaleh, S.Kom., M.H. (Fraksi Golkar), Zulpan Azmi, S.T., M.T. (Fraksi PAN), Sunardi, DS, A.MK (Fraksi Demokrat).dan juga di hadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, 


Rapat paripurna ini juga turut diikuti oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, para pejabat Eselon II, Eselon III dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 


Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi yang mendalam dalam sabutannya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan enam regulasi daerah tersebut. 


Bupati Kampar menegaskan bahwa pengesahan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar. 


"Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar," ujar Ahmad Yuzar di hadapan forum. 


Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Ahmad Taridi menyatakan bahwa enam Ranperda yang disahkan telah melalui kajian mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dan diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai dinamika kebutuhan hukum di tingkat lokal. 

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama