Bangkinang Kota (Konsep88.com) —
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian
Kabupaten Kampar, yang diwakili oleh Sekretaris Kominfo Kampar, Irwan AR,
menghadiri kegiatan penelitian dan supervisi yang diselenggarakan oleh tim
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Puslitbang Polri) pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Acara ini berlangsung di Aula
Sanika Satywada Polres Kampar dan merupakan bagian dari upaya untuk
meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam memperkuat
peran kepolisian dalam pengejaran pelaku kejahatan dan pengembalian hasil
kejahatan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
berbagai pejabat daerah, anggota Polri, serta pemangku kepentingan lainnya yang
berpartisipasi dalam diskusi dan evaluasi. Dalam kesempatan ini, Kombes Pol
F.X. Surya Kumara bersama tim supervisi Puslitbang Polri melakukan evaluasi
mendalam dan berdialog dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan
saran. Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk meningkatkan kinerja dan
transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam mengejar pelaku kejahatan
yang masih buron.
Kombes Pol F.X. Surya Kumara
mengungkapkan bahwa penelitian dan pengawasan ini merupakan langkah strategis
untuk memperkuat posisi Polri di hadapan masyarakat. "Tingkat kepercayaan
publik adalah prioritas utama bagi kami. Melalui peningkatan dalam pengejaran
pelaku kejahatan dan pengelolaan hasil kejahatan, kami ingin menunjukkan
komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan
memastikan keadilan ditegakkan," tuturnya.
Sekretaris Kominfo Irwan AR
menegaskan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap inisiatif Polri dalam
meningkatkan kepercayaan publik. "Kepercayaan masyarakat terhadap aparat
kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah. Kami
sepenuhnya mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan
transparan, serta pengembalian hasil kejahatan kepada para korban,"
ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat
memperkuat kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan rasa
aman dan kepercayaan publik, serta memaksimalkan peran kepolisian dalam
menegakkan hukum dan mengembalikan hak-hak korban kejahatan.(Adv)
Posting Komentar