Bangkinang Kota (Konsep88.com) – Penjabat (Pj)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, SE, M.Si, menghadiri dan
menyaksikan acara serah terima jabatan Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan
(IKKD) DPRD Kabupaten Kampar dari kepengurusan periode 2019-2024 kepada kepengurusan
periode 2024-2029. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten
Kampar pada hari Senin, 28 Oktober 2024.
Hadir dalam acara tersebut Ketua
DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Zulfan Azmi, serta para
pengurus IKKD DPRD Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ramlah,
SE, M.Si, mengungkapkan harapannya agar IKKD DPRD Kabupaten Kampar terus
berperan aktif dalam mendukung kegiatan organisasi yang positif dan bermanfaat
bagi masyarakat, serta mampu mempererat kebersamaan di antara anggota sebagai
keluarga besar. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program
yang telah berjalan dengan baik pada periode sebelumnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan IKKD DPRD Kabupaten Kampar di periode yang baru ini. “Insyaallah, kami akan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh IKKD, dan berharap IKKD Kabupaten Kampar dapat semakin aktif memberikan kontribusi positif," ungkap Ahmad Taridi.
Erni Haerani Repol, Wakil Ketua
IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2019-2024, memberikan penghargaan
kepada seluruh anggota atas kerjasama yang terjalin selama lima tahun terakhir.
Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan
jabatan atau posisi suami, serta berharap pengurus untuk periode 2024-2029
dapat membawa organisasi ini menuju kemajuan yang lebih baik. “Selama lima
tahun kita berorganisasi, Alhamdulillah suasana kekeluargaan terjalin erat
tanpa adanya perbedaan pendapat yang mencolok,” jelasnya.
Siti Wahyuni Ahmad Taridi, sebagai
Ketua IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029, mengajak seluruh
anggota IKKD untuk tetap bersemangat dalam memajukan organisasi dan berharap
akan adanya bimbingan serta kerjasama yang baik dari semua anggota. “Kami mohon
dukungan dan kerjasama dari ibu-ibu semua untuk memajukan IKKD DPRD Kabupaten
Kampar,” kata Siti Wahyuni.
Dengan dilaksanakannya serah
terima jabatan ini, diharapkan kepengurusan baru IKKD DPRD Kabupaten Kampar
periode 2024-2029 dapat semakin memperkuat hubungan kekeluargaan dan
melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.(Adv)
Posting Komentar