Pekanbaru (Konsep88.com) -
Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan dukungan penuh dan komitmen terhadap
percepatan pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat Seksi Junction
Pekanbaru - Bypass Pekanbaru yang memiliki panjang 30,57 Km. Proyek ini
melibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kampar, khususnya Desa Karya Indah di
Kecamatan Tapung, serta Desa Rimbo Panjang, Desa Kualu, dan Desa Tarai Bangun
di Kecamatan Tambang. Total luas lahan yang terdampak mencapai 159,92 ha dari
keseluruhan 781.472 ha yang terpengaruh oleh pembangunan jalan tol seksi
Pekanbaru - Rengat.
Dari total 159,92 ha lahan yang
akan mendapatkan ganti rugi, terdapat 204 bidang tanah yang akan segera
dibayarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kabupaten Kampar sangat mendukung
percepatan proses pembayaran untuk lahan masyarakat yang terkena dampak
pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat Seksi Junction Pekanbaru - Bypass
Pekanbaru, agar proses pembangunan dapat dilanjutkan dengan cepat.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pj
Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, saat menghadiri rapat koordinasi mengenai
percepatan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera yang berlangsung
di Aula Rapat Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada hari Senin, 28
Oktober. Rapat tersebut dipimpin oleh Kajati Riau, Akmal Abbas, SH, MH, dan
dihadiri oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, M.Si, serta Eva Monalisa Krona
Tambunan, pejabat Pembuat Komitmen pengadaan tanah untuk jalan tol ruas
Pekanbaru-Rengat, bersama tim PUPR RI, Kepala BPN Wilayah Riau, Nurhadi Putra,
A. Ptnh, MM, Direskrimsus Polda Riau yang mewakili Kapolda Riau, Kepala
Kejaksaan Negeri Bangkinang, Sapta Putra, SH, MH, Kepala BPN Kampar, Andi
Darmawan Lubis, serta perwakilan dari instansi terkait di OPD Pemkab Kampar.
Pj Bupati Kampar, Hambali,
menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung keputusan yang
diambil dalam Rapat Koordinasi ini. Keputusan tersebut diharapkan dapat segera
direalisasikan, mengingat masyarakat telah menunggu, sehingga semakin cepat
dilaksanakan akan semakin baik.
Di sisi lain, Pj Gubernur Riau,
Rahman Hadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol ini
merupakan kebutuhan yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa
seksi Tol Pekanbaru-Rengat harus segera dilanjutkan. Berbagai tantangan,
terutama terkait pembebasan lahan, telah dihadapi, namun melalui pertemuan ini,
solusi telah ditemukan dan akan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Untuk proyek Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat, terdapat area seluas 781.472 hektar yang mencakup Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Tahap awal akan dimulai dari Seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru, yang melibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kampar, yaitu Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung, dengan luas lahan mencapai 159,82 hektar. Proses ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan serta peraturan perundang-undangan, termasuk penetapan dan pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian LHK RI, serta penetapan areal kawasan dalam rapat percepatan progres pengerjaan seksi Pekanbaru dan Bypass Pekanbaru yang dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengusulkan agar penyelesaian
penguasaan eks kawasan hutan dapat dipercepat melalui ganti rugi yang sesuai
dengan pelepasan hak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan, melalui pertemuan ini, kita dapat menemukan solusi dan jalan
keluar, sehingga progres pembangunan jalan tol dapat dilanjutkan," tutup
Rahman Hadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan
Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, menekankan pentingnya komitmen bersama.
"Kita semua harus berperan aktif dalam menyelesaikan hambatan dan
tantangan yang ada," ujar Akmal Abbas.
"Proses-proses yang telah
dilaksanakan, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses,
menunjukkan bahwa peran kita semua sangat penting, mulai dari RT, Lurah, Kepala
Desa, Camat, Bupati, hingga Gubernur Riau. Kami, Kajati Riau, siap memberikan
pendampingan terkait proses-proses ini," tambah Akmal Abbas, SH, MH.
Di akhir pertemuan, Pj Bupati
Kampar beserta seluruh tim yang hadir dalam Rapat Koordinasi percepatan
pembangunan Jalan Tol Seksi Pekanbaru-Rengat menandatangani berita acara yang
berkaitan dengan percepatan pembangunan jalan tol seksi Junction Pekanbaru -
Bypass Pekanbaru.(Adv)
Posting Komentar