Kunjungi Bapas Kelas I A Pekanbaru, Forum Puspa Madani Kampar Membangun Kerja Sama.

 

Pekanbaru (Konsep88.com) - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Madani Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Erni Haerani, S.Pd, MM berkomitmen untuk mengembangkan program kerjanya, salah satunya adalah membangun kerjasama dan kolaborasi di berbagai sektor. Dalam kesempatan ini, Rani, sapaan akrab Ketua Forum Puspa Madani Kampar, mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A Pekanbaru untuk menjalin silaturahmi dan membangun kolaborasi demi perlindungan perempuan dan anak, khususnya terkait masalah hukum. Rani bersama beberapa pengurus Forum Puspa Madani Kampar disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I A Pekanbaru, Eri Erawan, yang didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Setiadi, di ruang kerjanya pada Rabu (20/11).

 

Dalam pertemuan ini, banyak hal yang dibahas, terutama mengenai pembinaan dan bimbingan serta dukungan yang perlu diberikan kepada perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus hukum, baik yang sedang menjalani hukuman maupun yang telah menyelesaikannya.

 

Di tengah diskusi, Kepala Bapas Kelas I A Pekanbaru menjelaskan beberapa hal mengenai Bapas, termasuk definisi dan tugas serta fungsinya bagi masyarakat. "Bapas adalah singkatan dari Balai Pemasyarakatan, yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan). Tugas Bapas adalah memberikan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan, seperti narapidana, terpidana bersyarat, dan anak yang berhadapan dengan hukum."

 

Tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) mencakup beberapa aspek, antara lain: pembimbingan, pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan, sebagaimana dijelaskan oleh Eri Erwan. Eri menambahkan bahwa Bapas memiliki peran penting dalam mendukung Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang utuh dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan negara. Proses pembimbingan di Bapas dimulai ketika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdaftar di Bapas hingga masa percobaan berakhir.

 

Bapas berada di bawah naungan dan bertanggung jawab langsung kepada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Eri juga menyatakan apresiasinya terhadap rencana dan inisiatif yang diusung oleh Forum Puspa Madani Kampar, serta menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dari pihaknya.

 

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan dari Bapas Kelas I A Pekanbaru, Rani selaku Ketua Forum Puspa Madani Kampar merasa yakin dan semakin bersemangat untuk menjalin serta membangun kolaborasi dengan Bapas Kelas I A Pekanbaru. Kerja sama dan kolaborasi yang ingin dibentuk antara Forum Puspa Madani Kampar dan Bapas Kelas I A Pekanbaru bertujuan untuk memperkuat sinergi dan layanan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak. Layanan yang dimaksud mencakup layanan hukum, asesmen, serta konseling bagi kelompok yang bersangkutan.

 

Rani menambahkan bahwa kerja sama yang direncanakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara kedua belah pihak, memperkuat jaringan, serta membantu membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab, serta mampu melindungi kaum perempuan dan anak secara khusus.(Adv)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama