Pekanbaru (Konsep88.com) - Forum
Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Madani
Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Erni Haerani, S.Pd, MM berkomitmen untuk
mengembangkan program kerjanya, salah satunya adalah membangun kerjasama dan
kolaborasi di berbagai sektor. Dalam kesempatan ini, Rani, sapaan akrab Ketua
Forum Puspa Madani Kampar, mengunjungi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I A
Pekanbaru untuk menjalin silaturahmi dan membangun kolaborasi demi perlindungan
perempuan dan anak, khususnya terkait masalah hukum. Rani bersama beberapa
pengurus Forum Puspa Madani Kampar disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I
A Pekanbaru, Eri Erawan, yang didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa
(BKD), Setiadi, di ruang kerjanya pada Rabu (20/11).
Dalam pertemuan ini, banyak hal
yang dibahas, terutama mengenai pembinaan dan bimbingan serta dukungan yang
perlu diberikan kepada perempuan dan anak yang terlibat dalam kasus hukum, baik
yang sedang menjalani hukuman maupun yang telah menyelesaikannya.
Di tengah diskusi, Kepala Bapas
Kelas I A Pekanbaru menjelaskan beberapa hal mengenai Bapas, termasuk definisi
dan tugas serta fungsinya bagi masyarakat. "Bapas adalah singkatan dari
Balai Pemasyarakatan, yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) di bawah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan). Tugas Bapas adalah
memberikan bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan, seperti narapidana, terpidana
bersyarat, dan anak yang berhadapan dengan hukum."
Tugas dan fungsi Balai
Pemasyarakatan (Bapas) mencakup beberapa aspek, antara lain: pembimbingan,
pengawasan, pendampingan, dan penelitian kemasyarakatan, sebagaimana dijelaskan
oleh Eri Erwan. Eri menambahkan bahwa Bapas memiliki peran penting dalam mendukung
Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang
utuh dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan negara. Proses pembimbingan
di Bapas dimulai ketika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terdaftar di Bapas
hingga masa percobaan berakhir.
Bapas berada di bawah naungan dan
bertanggung jawab langsung kepada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Eri juga menyatakan apresiasinya terhadap
rencana dan inisiatif yang diusung oleh Forum Puspa Madani Kampar, serta
menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan dari pihaknya.
Dengan demikian, berdasarkan
penjelasan dari Bapas Kelas I A Pekanbaru, Rani selaku Ketua Forum Puspa Madani
Kampar merasa yakin dan semakin bersemangat untuk menjalin serta membangun
kolaborasi dengan Bapas Kelas I A Pekanbaru. Kerja sama dan kolaborasi yang
ingin dibentuk antara Forum Puspa Madani Kampar dan Bapas Kelas I A Pekanbaru
bertujuan untuk memperkuat sinergi dan layanan kepada masyarakat, khususnya
bagi perempuan dan anak. Layanan yang dimaksud mencakup layanan hukum, asesmen,
serta konseling bagi kelompok yang bersangkutan.
Rani menambahkan bahwa kerja sama
yang direncanakan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara kedua belah
pihak, memperkuat jaringan, serta membantu membangun masyarakat yang lebih
sadar hukum dan bertanggung jawab, serta mampu melindungi kaum perempuan dan
anak secara khusus.(Adv)
Posting Komentar